Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
Data dan Informasi

TUGAS & FUNGSI

TUGAS  & FUNGSI

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka

Berdasarkan Peraturan Bupati Bangka Nomor 95 tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Bangka nomor 74 tahun 2020 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Pariwisata dan Kebudayan Kabupaten Bangka, mempunyai tugas melaksanakan kewenangan desentralisasi di bidang Pariwisata dan bidang Kebudayaan yang berfungsi :

  1. Perumusan kebijakan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya;
  2. Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum sesuai dengan lingkup tugasnya;
  3. Pembinaan dan pelaksanaan tugas sesuai dengan lingkup dan tugasnya;
  4. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan Tugas dan Fungsinya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button