Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
Berita

PEMKAB BANGKA KANTONGI 11 SERTIFIKAT KEKAYAAN INTEKLEKTUAL KOMUNAL

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka telah menganjurkan 23 produk sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan menganjurkan 1 Kawasan Karya Cipta di Pemerintah Kabupaten Bangka kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka, Rismy Wiramadonnah saat menghadiri mobile intellectual property clinic (klinik kekayaan intelektual bergerak) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (05/07/2023) di Hotel Swissbell Pangkalpinang.

Acara ini menjelaskan tentang perlindungan warisan budaya dan alam serta memajukan kreativitas melalui mobile intelectual property clinic untuk peningkatan perekonomian Bangsa. Selain itu juga  secara simbolis menyerahkan sertifikat KIK yang telah didaftarkan, salah satunya Otak-otak Belinyu dan 4 sertifikat lainnya.

Rismy mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mengusulkan 23 produk sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Sekarang ini kita telah mengantongi 11 Sertifikat KIK, yaitu otak-otak Belinyu,  ayam tim Jurung, bolu kujo Bangka, pantiaw beras Belinyu, kelesan, Rebo Kasan, Nganggung, Tari Kedidi, Begutok, Memarong, dan Nuju Jerami,” ujarnya.

Sebelumnya pada tanggal 4 Juli 2023, Dinparbud Bangka telah mengusulkan 1 kawasan karya cipta, yaitu Kampung Gebong Memarong Air Abik yang secara langsung dikunjungi oleh Direktur Hak Cipta dan Industri Dirjen KI Kemenkumham RI Anggoro Dasananto beserta Kepala Kantor Wilayah  Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto dan jajaran,” ungkapnya.

Dalam kunjungan itu mereka menyatakan bahwa Kampung Adat Gebong Memarong memiliki banyak keunggulan sebagai destinasi pariwisata dari sisi sejarah, herritage, maupun ekspresi budaya tradisional yang terus dilestarikan oleh Lembaga Adat Mapur dan layak dijadikan kawasan karya cipta.

 

Penulis : Edwardi
Editor : Khamelia
URL Source : https://bangka.tribunnews.com/2023/07/05/pemkab-bangka-sudah-miliki-11-sertifikat-kik.

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button