Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
Berita

Otak-Otak Belinyu Hingga Nujuh Jerami Dipatenkan Milik Kabupaten Bangka

POSBELITUNG.CO, BANGKA — Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka telah mengusulkan 23 produk sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan mengusulkan 1 Kawasan Karya Cipta di Pemerintah Kabupaten Bangka kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka, Rismy Wiramadonnah saat menghadiri mobile intellectual property clinic (klinik kekayaan intelektual bergerak) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (05/072023) di Hotel Swissbell Pangkalpinang. Acara ini menjelaskan tentang perlindungan warisan budaya dan alam serta memajukan kreativitas melalui mobile intelectual property clinic untuk peningkatan perekonomian Bangsa.

Selain itu juga  secara simbolis menyerahkan sertifikat KIK yang telah didaftarkan, salah satunya Otak-otak Belinyu dan 4 sertifikat lainnya.

Melalui bidang Kebudayaan Dinparbud Kab Bangka akan terus bekerja keras untuk mendata setiap Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang ada di Kabupaten Bangka. “Melalui perlindungan KI komunal ini kami sangat mendorong masyarakat untuk dapat berinisiasi membantu mengusulkan kekayaan daerah Kabupaten Bangka menjadi KIK yang jika dipadukan dengan strategi branding dan marketing yang tepat dapat menarik wisatawan dan memaksimalkan penjualan produk unggulan daerah itu sendiri,” ungkapnya.

Penulis : Edwardi

Editor : Edwardi

URL Source : Otak-otakBelinyu hingga Nuju Jerami Dipatenkan Milik Kabupaten Bangka – Posbelitung.co (tribunnews.com)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button