Data dan Informasi
TUGAS DALAM SUSUNAN ORGANISASI
Tugas dalam Susunan Dinas Pariwisata & Kebudayaan Kabupaten Bangka
Tugas masing-masing jabatan dalam struktur organisasi dapat diuraikan sebagai berikut :
- Kepala Dinas : Kepala Dinas mempunyai tugas memimpin, mengoordinasikan, merumuskan sasaran, membina, mengarahkan, menyelenggarakan, mengendalikan, mengevaluasi dan melaporkan seluruh kegiatan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sesuai dengan kewenangannya
- Sekretaris : Sekretaris mempunyai tugas memimpin sekretariat, mengoordinasikan, membina dan mengendalikan tugas-tugas di bidang kesekretariatan yang meliputi, penyiapan bahan penyusunan program, penyelenggaraan urusan umum dan kepegawaian, rumah tangga, perlengkapan, pengelolaan keuangan dan pengkoordinasian penyusunan program dan pelaporan bidang-bidang di lingkungan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka. Sekretariat terdiri dari :
- Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
- Kelompok Jabatan Fungsional Perencana
- Bidang Destinasi Pariwisata : Bidang Destinasi Pariwisata dipimpin oleh Kepala Bidang yang mempunyai tugas membantu Kepala Dinas dalam menyiapkan perumusan kebijakan operasional, mengoordinasikan, melaksanakan dan mengendalikan serta membina pelaksanaan tugas di bidang produk dan objek wisata sarana prasarana, dan pengelolaan kawasan strategis pariwisata. Bidang Destinasi Pariwisata terdiri dari :
- Kepala Bidang Destinasi Pariwisata
- Kelompok Jabatan Fungsional Adiwiyata Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif
- Bidang Pemasaran Pariwisata : Bidang Pemasaran Pariwisata dipimpin oleh Kepala Bidang yang mempunyai tugas membantu Kepala Dinas dalam menyiapkan perumusan kebijakan operasional, mengoordinasikan, melaksanakan dan mengendalikan serta membina pelaksanaan tugas di bidang promosi, usaha dan kemitraan pariwisata. Struktur Bidang Pemasaran Pariwisata :
- Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata
- Kelompok Jabatan Fungsional Adiwiyata Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif
- Bidang Ekonomi Kreatif dan Sumber Daya : Bidang Bidang Ekonomi Kreatif dan Sumber Daya dipimpin oleh Kepala Bidang yang mempunyai tugas membantu Kepala Dinas dalam menyiapkan perumusan kebijakan operasional, mengoordinasikan, melaksanakan dan mengendalikan serta membina pelaksanaan tugas di bidang Ekonomi Kreatif dan Sumber Daya. Struktur Bidang Ekonomi Kreatif dan Sumber Daya yakni:
- Kepala Bidang Ekonomi Kreatif dan Sumber Daya
- Kelompok Jabatan Fungsional Adiwiyata Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif
- Bidang Kebudayaan : Bidang Kebudayaan dipimpin oleh Kepala Bidang yang mempunyai tugas membantu Kepala Dinas dalam menyiapkan perumusan kebijakan operasional, mengoordinasikan, melaksanakan dan mengendalikan serta membina pelaksanaan tugas di bidang kesenian, cagar budaya, museum, sejarah dan tradisi. Struktur Bidang Kebudayaan terdiri dari :
- Kepala Bidang Kebudayaan ;
- Kelompok Jabatan Fungsional Pamong Budaya.